Kordanews – Polsek Kalidoni Palembang, meringkus dua orang asisten rumah tanggan (ART). Pelaku nekat mencuri harta benda milik majikannya hingga puluhan juta rupiah. Minggu 20 Februari 2022.
Kedua pelaku ditangkap di kediamnya masing-masing yakni Sony (29) warga Jalan Jomas GG Kelurahan, Meruyu Utara Kecamatan, Jakarta Barat Provinsi Dki Jakarta dan Jenal Maulana (24) warga Jalan Gatot Subroto Kecamaran Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
“Benar mereka berdua kami tangkap dirumahnya masing-masing Jakarta Utara dan Cilacap Jawa Tengah,” Kata Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Ipda Mus Taufik.
Mereka ditangkap dalam kasus pencurian dan pemberatan, dimana aksi mereka berdua dilakukannya di rumah manjikannya sendiri. Aksi diketahui dari cctv rumah manjikan yanga sedang beraksi mengambil barang dan sempat viral di medsos.
“Mereka mengambil harta benda seperti Tv Samsung di taksir belasan juta serta sepeda motor mio, dan uangnya di pergunakan untuk melarikan diri ke daerah asalnya,” Jelasnya.













