KORDANEWS-Harnojoyo Walikota Palembang jawab keresahan 4.500 tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, berkenaan dengan surat ederan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) beberapa waktu lalu tentang pemutusan kontrak kerja pegawai Non PNSD.
Hal ini disampaikan Harnojoyo saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang di Benteng Kuto Besak (BKB) mengatakan “Kami selaku Pemerintah akan berjuang serta menyakinkan tidak ada pemutusan kontrak atau merumahkan mereka (pegawai Non PNSD),” ungkap Harnojoyo, Senin (04/07/22).
Dikatakannya, isu yang kian senter dikalangan Honorer akan pemberlakukan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) yang berdampak akan banyak pengurangan honorer yang ada, agar tetap tenang dan fokuslah untuk berkerja.













