EkonomiNusantaraSumsel

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Sumatra

×

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Sumatra

Sebarkan artikel ini
Tokopedia mengadakan virtual media briefing “Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Sumatra” yang menghadirkan Kepala Hubungan Masyarakat Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Regional) Tokopedia, Rizky Juanita Azuz, Pemilik Usaha Bluhemiahome (Medan), Melissa, Pemilik Usaha After Beaute (Bandar Lampung), Andhita Irianto.

“Sejak berjualan online di Tokopedia, omzet penjualan mengalami peningkatan di tiap periodenya. Saya pun bisa menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke Manokwari,” jelas pemilik bisnis After Beaute, Andhita Irianto.

Sementara Pemilik Bluhemia Home, Melissa, mengungkapkan, “Berjualan online di Tokopedia cukup menyokong biaya produksi Bluhemia Home. Bahkan, setiap menambahkan stok produk di Tokopedia, selalu sold out kurang dari satu bulan.”

Tokopedia Dorong Program Taat Bayar Pajak

Tokopedia selalu mendukung upaya sosialisasi dan peningkatan pendapatan negara melalui digital dengan melakukan inovasi pembayaran pajak melalui aplikasi Tokopedia seperti PBB Online, E-Samsat dan yang lainnya.

Menurut temuan Tokopedia, total jumlah pembayaran pajak digital (PBB, E-Samsat, Penerimaan Negara, Retribusi) melalui aplikasi Tokopedia di Pulau Sumatra meningkat hampir dua kali lipat pada kuartal kedua 2022 dibandingkan periode sama 2021. Transaksi pada kategori E-samsat dan Penerimaan Negara menjadi dua kategori yang mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat pada kuartal kedua 2022 dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021.

“Semua kolaborasi ini dilakukan demi mempermudah masyarakat yang ada di seluruh penjuru Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membayar kewajiban perpajakan, seperti melalui inisiatif Digitalisasi Pasar, Bangga Buatan Indonesia, hingga pembayaran Pajak Daerah dan Penerimaan Negara lainnya,” tutup Emmiryzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *