Setelah itu, tim langsung bergerak menuju lokasi tempat akan adanya transaksi.
“Saat tim tiba di titik lokasi, tim langsung mengendap untuk memastikan pelaku datang,” paparnya.
Saat pelaku datang menggunakan sepeda motor, tim langsung menyergap pelaku tepatnya di depan Poskesdes Desa Limbang Jaya Tanjung Batu Ogan Ilir
“Saat pelaku diamankan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang sempat akan dibuang pelaku, dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang terjatuh di atas tanah,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Admin.













