Sumsel

Herman Deru Dianugrahi Penghargaan Batas Desa Award dari Mendagri

×

Herman Deru Dianugrahi Penghargaan Batas Desa Award dari Mendagri

Share this article

Kordanews  – Untuk kesekian kalinya Gubernur Sumsel H Herman Deru kembali menerima penghargaan. Kali ini Bapak Pembangunan Sumsel itu memperolah penghargaan Batas Desa Award pada acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI bertempat di Discovery Convention Ancol, Jakarta, Kamis (30/6). 

Gubernur Herman Deru melalui Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel, Nelson Firdaus menerima penghargaan peringkat dua sebagai Desa Terbanyak yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo kemudian penghargaan peringkat ketiga untuk Persentase Terbesar Penyelesaian Batas Desa yang diberikan oleh Ketua Komisi II DPRD RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. 

Dalam sambutanya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa visi Indonesia membangun yang terfokus diberbagai bidang, pada intinya ditumpukan kepada tingkat wilayah pemerintahan desa yang merupakan garda terdepan serta dapat menyentuh langsung kepada kehidupan masyarakat. Pembangunan tersebut haruslah berkelanjutan untuk menciptakan kesejahteraan Indonesia. 

“Wilayah perdesaan harus dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan wilayah perkotaan tanpa mengurangi kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang secara alami serta mengakui adanya hak asal-usul atau rekognisi dan kewenangan berskala lokal desa atau subsidiaritas,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan penyelesaian peta batas Desa mulai tahun 2022 hingga 2023 dengan target penyelesaian dari tahun 2021 sejumlah 10 Provinsi, 12 Provinsi di tahun 2022 dan 11 Provinsi di tahun 2023. 

“Melalui kegiatan ini mari kita tingkatkatkan komitmen kita untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat peraturan presiden tersebut,” tuturnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *