Sumsel

Ditlantas Polda Sumsel Mulai Resmikan Penggunaan Plat Nopol Warna Putih

×

Ditlantas Polda Sumsel Mulai Resmikan Penggunaan Plat Nopol Warna Putih

Share this article

KORDANEWS – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam, akan diganti dengan warna dasar putih.

Hal tersebut sebagaimana mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK SH didampingi Kasubdit Regident AKBP Endro Ari Wibowo mengatakan tujuan penggantian warna plat nomor atau TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam mengacu pada peraturan Polri No 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 1 (a). Yang berbunyi warna dasar TNKB untuk Ranmor Perseorangan, Badan Hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional berwana dasar putih.

“Selain itu, untuk memudahkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dapat menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan yang berwana dasar putih tulisan hitam,”kata Pratama dihadapan wartawan Selasa (12/7/22).

Untuk pelaksanaannya kata Pratama, Ditlantas Polda Sumsel di Juli 2022 ini baru akan melakukan perubahan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih dan tulisan hitam khusus kendaraan roda dua dan roda tiga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *