Sumsel

Fitri Janji Tindak Tegas Pengusaha Yang Langgar Aturan Peredaran Makanan

×

Fitri Janji Tindak Tegas Pengusaha Yang Langgar Aturan Peredaran Makanan

Share this article

“Minggu lalu kami temukan di rak penjualan dan juga ada di temukan di gudang, sudah kami berikan peringatan satu kali, bila terulang sampai tiga kali akan kami cabut ijinya (Penjualan)” jelas Fitri usai rapat bersama Dinas Terkait dan BPOM Palembang.

Dikatakannya, bila sampai dibeli dan sampai di konsumsi oleh masyarakat maka akan mengacam kesehatan masyarakat. Kami juga sudah minta kepada pihak PTC sebagai pengelola Mall untuk mengkoreksi kembali perjanjian kepada pihak penyewa supaya tidak terjadi kembali peristiwa yang lalu dengan menambah perjanjian produk yang mereka jual relatif harus aman untuk masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, kami selaku Pemkot Palembang tidak akan berhenti untuk memantau dan selalu mengecek langsung ke lapangan bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, memberikan peringatan kepada siapa pun yang ingin bertindak jurang atau merugikan masyarakat karena bila ada di rak tentu akan di beli dan di konsumsi masyarakat tentu akan menimbulkan penyakit dan membahayakan tentu merugikan masyarakat.

“Inti tujuan dari kami berada ditengah-tengah masyarakat, di mall, masyarakat ataupun di manapun berada melakukan sidak ini, adalah untuk mengamankan supaya masyarakat benar-benar aman, aman mengkomunikasikan, membeli produk apapun yang memang layak untuk dimakan tidak kadaluarsa terutama tidak ada zat-zat berbahaya yang mengandung formalin dan lain sebagainya, selama kami menjadi Wakil Walikota kami ingin mengamankan semuanya” pungkasnya. (eh)

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *