Dia berharap aparat penegak hukum (APH) seperti BNN dan Polres Ogan Ilir, juga Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kami ingin dorong ada sidak supaya peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja tidak terjadi lagi,” kata Amir.
Terpisah, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Meiza Volta menyangkal adanya kasus peredaran narkoba di dalam Lapas.
Menurut Meiza, Lapas Tanjung Raja rutin menggelar razia dua kali seminggu untuk mencegah peredaran barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian.
“Terkait adanya informasi warga binaan yang meninggal karena narkoba, itu tidak benar. Tidak ada kasus itu di Lapas,” tegas Meiza.
Ketika disinggung mengenai adanya perkelahian antar warga binaan beberapa waktu lalu, Meiza juga menegaskan tidak ada. “Tidak ada kasus perkelahian itu,” kata dia kembali menegaskan.
Editor : Admin.













