“Dengan karyawan PDAM membayar zakat di Baznas, yang setiap bulan dapat terkumpul sekitar Rp 50 Juta, arahan dari Deputi (KSPK BKKBN), alangkah baiknya dana zakat ini diteruskan juga ke anak atau ibu yang mengalami stunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, anggaran untuk khusus menanggulangi stunting, dan mekanisme anggaran dibuat untuk tidak digunakan rapat membahas stunting di Hotel mewah.
“Lucu rasanya kita lakukan rapat Stunting di Hotel mewah padahal bisa dilakukan di tempat yang sederhana, sehingga anggaran bisa hemat dan anggaran bisa kita bantu kepada masyarkat yang membutuhkan. Jadi kita sesuaikan,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.













