Peristiwa

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Berbagai Barang Bukti Tindak Pidana

×

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Berbagai Barang Bukti Tindak Pidana

Share this article

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir Memusnahkan Barang Bukti(BB) Perkara Tindak Pindana Umum, Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.

Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa sabu sebanyak 115,509 gram, ekstasi sebanyak 17 butir, senjata tajam 20 buah, dan senjata api dua buah.

“Adapun tujuan pemusnahan barang bukti ini, selain melaksanakan perintah undang-undang yang menyatakan jaksa selaku eksekutor mempunyai kewenangan untuk memusnahkan barang bukti, juga supaya benda-benda kejahatan ini tidak digunakan lagi oleh pihak-pihak lain,” ujarnya, Kamis (21/7/2022) melalui rilisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *