Marthen menyebut, jumlah barang bukti narkotika ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 lalu sebanyak 200-an gram, sedangkan di tahun 2022 ini hanya 100-an gram.
Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan senjata tajam di potong dengan menggunakan alat pemotong oleh Kajari, Kapolres, dan perwakilan dari BNNK Ogan Ilir.
Editor : Admin.













