KORDANEWS – Tersangka pembunuhan siswa SMP di Muara Kuang, Ogan Ilir pada Kamis (14/7/2022) lalu, kini diamankan polisi.
Awalnya Polres Ogan Ilir memeriksa dua pelaku, namun satu diantaranya ditetapkan tersangka karena terbukti menusuk korban menggunakan pisau.
Tersangka yakni Rudi yang masih berusia 16 tahun dan dia duduk di bangku kelas 1 SMK.
Saat memberikan keterangan kepada penyidik, tersangka mengaku tak kenal korban bernama Irvan (15 tahun) dan tak berniat membunuhnya.
“Saya waktu itu pulang sekolah. Ada adik saya mau dikeroyok orang dan saya tolong,” kata tersangka di Polres Ogan Ilir, Sabtu (23/7/2022).
Tersangka mengaku melihat pisau yang diselipkan di pinggang korban, lalu mengambil senjata tajam tersebut.
“Saya tusuk ke perut kiri (korban),” tutur tersangka.
Melihat korban tergeletak bersimbah darah, tersangka panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Baturaja, OKU.













