KORDANEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan Kartu Pelindungan kepada puluhan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserah kan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H. Edison, pada Senin, dihalaman dinas setempat usai apel pagi, kepada enam perwakilan Non ASN Diskominfo Palembang.
Edison selaku Kepala Diskominfo Kota Palembang mengatakan “Pemkot Palembang menjamin seluruh pegawai selama menjalankan tugas sebagai abdi negara dan juga melindungi seluruh pegawai Non ASN,” jelasnya. Senin (25/07/22).
Dikatakannya, Pegawai Non ASN yang telah terdaftar ini, akan ditanggung sepenuhnya, jika terjadi hal yang tidak diinginan dalam menjalan pekerjaan.
“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis,” bebernya.













