“Tujuan utama dari penandatanganan kontrak Adendum ini ialah untuk meningkatkan kinerja dan komitmen OBH dalam hal memberikan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat miskin”, beber Kabid Hukum Ave Maria.
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap disamping memperhatikan penyerapan anggaran, pelaksanaan bantuan hukum diharapkan memenuhi dengan standar Sesuai dengan target sasaran pelaksanaan bantuan hukum dan dilaksanakan secara berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Semoga seluruh OBH yang ada di Sumsel dapat memperjuangkan keadilan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum,” ucap Harun
Editor : Admin.













