Selain mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba, polisi juga memberikan 30 kali teguran kepada pengunjung. Untuk itu, polisi memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
“Selain narkoba, kita tidak menemukan hal-hal lain. Seperti senpi atau sajam serta tindak pidana lainnya nihil,” pungkasnya.
Editor : Admin.













