Sumsel

Uji Coba Kamera Tilang Elektronik, Satlantas Oi Temukan 1600 Lebih Pelanggaran Lalu Lintas

×

Uji Coba Kamera Tilang Elektronik, Satlantas Oi Temukan 1600 Lebih Pelanggaran Lalu Lintas

Share this article

“Jika terbukti akan diberikan kode pembayaran resmi. Jika 16 hari tidak melakukan pembayaran, maka STNK akan terblokir dengan sendirinya. Itu secara manual. Jika secara online ada petunjuk di www.https://korlantas.polri.go.id,” paparnya.

Menurut Dhenda, keberadaan ETLE ini sangat efektivif dan sangat berpengaruh besar pada kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Dan tentu masyarakat tidak akan mengulang dan akan memberi efek jera saat ditilang.

“Patuhi lalu lintas, karena akan berdampak pada keselamatan, bukan hanya diri sendiri tapi keselamatan orang lain juga,” imbau Dhenda.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *