KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, mengajukan tambahan kuota untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Kemarin, Kami mendampingi Pak Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah mengunjungi Kantor Kemensos RI, untuk menyampaikan pengajuan penambahan kuota. Mengenai realisasinya, kita menunggu informasi dari mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Ogan Ilir, M Kapidin
Langkah yang dilakukan ini kata M Kapidin, dalam upaya penambahan kuota sebanyak 20 ribu. Hal itu untuk mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut M Kapidin, UHC merupakan salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Saat ini, sekitar 53.000 warga Ogan Ilir sudah tercover PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.













