Untuk diketahui, UHC ini adalah program yang memastikan masyarakat tidak mampu memiliki asuransi kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
“Nanti kita berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan untuk mendata warga miskin lainnya, supaya bisa tercover PBI Jaminan Kesehatan,” ucap M Kapidin.
Editor : Admin.













