Marlian menjelaskan, Tri Wahyudi datang menghadap Tim penyidik pada 22 Juli 2022. Tri sapaan Wahyudi dicerca 21 pertanyaan oleh penyidik terkait anggaran internet di Dinas Kominfo. “Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tahap awal, karena menurut penyidik kegiatan anggaran internet di ruang lingkup Pemkab Musi Rawas masih berjalan.
” Meski anggaran internet tersebut masih berjalan, pihak kepolisian memastikan tetap akan mengawasi dan memantau pengunaan angaran tersebut,” ucap Marlian seraya menambahkan pihaknya baru meminta klarifikasi atas dugaan tumpang tindih anggaran internet.
Ditempat terpisah, Tri Wahyudi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kominfo Mura saat di hubungi melalui telpon WhatsApp,
Dirinya membenarkan telah memenuhi panggilan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Musi Rawas. Dalam pemeriksaan tersebut, Dirinya diperiksa selama lebih kurang 2 jam lamanya.
“Ohh, ya benar, Ada nanya-nanya dikitlah, terkait laporan pengadaan internet, dengan PT. Lintas Arta, ya kita jelaskan. Lebih kurang dua jam Saya diperiksa,”ungkap Wahyudi. (Rel)
Editor : Admin.













