Kriminal

Berantas Praktek Judi Online, Polda Sumsel Tangkap Para Marketingnya

×

Berantas Praktek Judi Online, Polda Sumsel Tangkap Para Marketingnya

Sebarkan artikel ini

Kordanews – Berawal dari informasi tim patroli Siber Polda Sumsel yang mendapati adanya chanel judi dengan ribuan subcriber, Ditreskrimsus Polda Sumsel tangkap dua marketing website judi online.

Kedua pelaku yakni Dedy Heriyanto (26) dan rekannya berinisial M ditangkap di Perumahan Assahara, Blok D yang beralamat di Jalan Mawaddah, Kecamatan Mesat Sani, Kota Lubuklinggau, Ahad (14/8) sekitar pukul 13.40 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhay mengatakan, dari informasi Tim patroli Siber Polda Sumsel, anggotanya langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Setelah anggota kita melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” ujar Kombes Pol Barly kepada wartawan, Rabu (24/8).

Selain mengamankan pelaku turut diamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, buku hasil hitungan angka togel, buku tabungan, bahan video konten hingga akun youtube Jitu Togel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *