KORDANEWS-Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang bersama dengan BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) kembali melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di pasar tradisional yang kali ini sidak dilakukan di Pasar 10 Ulu dan berhasil menemukan Zat berbahaya dalam makanan.
Hal ini disampaikan Fitrianti Agustinda mengatakan “Dari 32 sampel makanan yang kita cek, terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (Zat Kimia),” beber Fitri bersama dengan Kepala BPOM Palembang, Zulkilfi, Jumat (02/09/22).
Pada kesempatan tersebut, Fitri langsung menindak tegas pelaku pedagang yang dinilai bandel dan telah berulang kali diciduknya.
“Ini yang sudah yang ke tiga kalinya, kita tidak hanya diam, sekarang kita tutup tokonya,” unngkapnya.













