Sumsel

Pemkot Palembang Undang Warga Ramaikan Road Show Mobil KPK

×

Pemkot Palembang Undang Warga Ramaikan Road Show Mobil KPK

Share this article

KORDANEWS-Kota yang pertama yang disinggahi dalam Road show tersebut yaitu Kota Palembang dari tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung dan Banten, sore ini, bus Road Show KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi bersandar di Kambang Iwak samping rumah dinas Walikota Palembang yang langsung diketuai Fungsional Direktorat Sosialisasi Kampanye KPK RI Alfiana.

Hal ini disampaikan Jamiah Haryanti selalu Inspektur Kota Palembang melalui Aris Munandar selaku Sekretaris Inspektorat Kota Palembang yang baru bergabung di pengawasan, sebelumnya lama di perencanaan BAPEDA yang mendapat tugas sebagai PIC dalam kegiatan ini mengatakan “Kegiatan ini sangatlah besar dan strategis untuk pemerintah Palembang, maupun di pemerintahan propinsi” jelasnya. Kamis (08/09/22)
Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat pada 25 Juli 2022 secara daring, kita diundang sebagai salah satu peserta, dari 9 (Sembilan) peserta Kota/Kabupaten dan 3 (tiga) Provinsi dan Kota Palembang sebagai Kota Pertama dalam rangkaian Road Show Bus KPK ini. Alhamdulillah Kota Palembang mendapat kepercayaan sebagai Kota Pertama untuk Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi yang berlangsung di Kambang Iwak, samping rumah dinas Walikota Palembang.
Lebih lanjut dikatakannya, Kegiatan Road Show ini, untuk menyebarkan semangat antikorupsi dan mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai antikorupsi.
“Kita berharap banyak masyarakat yang hadir dan acara Road Show Bus KPK ini, bisa berlangsung dengan sukses” tutupnya.
Dikatakan Tri Gamarefa selalu Kepala Satgas Monitoring KPK mengatakan “Kalau KPK sebagai trigger, kembali lagi kepada teman-teman pemerintah daerah, mereka mau serius apa tidak, seperti MCP-MCP sekedar klaim apa yang kita lakukan, tapi ternyata menurut pengguna layanan enggak seperti itu, masih banyak hal-hal atau potensi-potensi bisa timbul atau celah-celah korupsi dan ini adalah tugas dari pemerintah daerah. KPK mentrigger untuk mendampingi, tapi kembali lagi kepada pemerintah daerah mau berbenah atau sekedar memenuhi nilai-nilai” ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari survey yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan, untuk memberikan gambaran kepada kementerian, lembaga atau pemerintah daerah, seperti survey pada tahun 2021 terkait dengan pengadaan barang dan jasa, disana menurut koresponden tersebut masih ada penggunaan pembelian diatur berdasarkan kedekatan dengan almamater atau pejabat atau mempunyai hubungan-hubungan khusus atau vendornya sudah diarahkan, vendor-vendor tertentu spesifikasi yang sudah diarahkan bahwa vendor-vendor ini yang bisa mengikuti.
“Kalau kajian dari direktorat monitoring untuk melakukan kajian, yaitu memantau dalam 2 tahun, kalau 2 tahun tidak ada perubahan kita biasanya bersurat, itu kalau kajian, tapi kalau seperti teman-teman koordinasi supervisi wilayah ini, sudah cukup lama melakukan pendampingan-pendampingan tetapi memang berubah terus fokusnya, karena fokus bisa berubah-ubah” turupnya. (eh)
Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *