KORDANEWS – Aparat kepolisian dari Polsek Indralaya meringkus dua tersangka pencurian karet di perkebunan warga di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Sabtu (10/9/2022).
Menurut Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata, dua tersangka yakni Dodi (38) dan Rohman (36), mencuri karet pada Jumat (9/9/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB.
“Para tersangka memanfaatkan situasi lengang di perkebunan karet untuk melancarkan aksi mereka,” kata Herman, Minggu (11/9/2022).
Namun saat akan membawa karet curian, aksi kedua tersangka ketahuan oleh warga yang sedang melintas di kebun.
“Para tersangka ini membawa karung untuk memasukkan karet curian,” ungkap Herman.













