Kriminal

Resahkan Petani, Pelaku Pencurian Getah Karet Diringkus Polisi

×

Resahkan Petani, Pelaku Pencurian Getah Karet Diringkus Polisi

Share this article

Warga tersebut lalu memberi tahu pemilik kebun dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, Tim Macan Putih Polsek Indralaya langsung bergerak meringkus kedua tersangka.

Keduanya pun dibekuk di kediaman masing-masing di Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, pada Sabtu (10/9/2022) petang sekira pukul 16.00.

Para tersangka dibawa ke Mapolsek Indalaya beserta barang bukti dua buah ember, sebuah senter, dua unit sepeda motor, karung dan beberapa mangkuk getah karet.

“Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *