KORDANEWS – Saat ini, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir yang mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, 15 Oktober 2022 mendatang, sedang memasuki masa cuti dari jabatannya.
Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa, sesuai dengan ketentuan dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) Kades. Dan untuk Kades yang sedang cuti, dilarang terlibat dalam urusan Pemerintahan Desa selama cuti berlangsung.
Namun, kenyataan berbeda terjadi di Desa Kandis II Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir. Dimana, oknum Kades masih mengurusi urusan pemerintahan desa. Salah satunya, membagikan undangan pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada warga.
Menurut AH (36), salah seorang warga Desa Kandis II, pembagian undangan oleh istri Cakades petahana tersebut dilakukan pada Selasa sore, 13 September 2022.
“Jadi kemarin itu ibu Kades minta saya ke rumahnya, dan ternyata memberikan undangan pencairan BLT BBM,” ungkap AH.
Saat mengambil surat undangan tersebut, istri Cakades petahana mengatakan bahwa uang tersebut harus diambil sendiri ke Kantor Pos Tanjung Raja.
Hal yang sama juga dikatakan Ati (40), bahwa saat dirinya sedang lewat di depan rumahnya tiba-tiba istri Cakades petahana memanggil ke rumahnya. Setelah Ati datang ke rumah Cakades petahana, ternyata dirinya juga menerima undangan untuk pencairan BLT BBM di Kantor Pos.













