“Itu saja sih sebenarnya, ibu Kades tidak bilang apa-apa lagi,” ungkap Ati.
Terpisah, Camat Kandis, Firmansyah, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Cakades petahana dan juga Plh Kades Kandis II untuk dilakukan klarifikasi.
“Kita sudah lakukan pemanggilan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.
Firmansyah juga menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, bahwa Cakades petahana diwajibkan untuk cuti dari jabatannya mulai dari ditetapkannya Cakades hingga penetapan Kades terpilih setelah tanggal 15 Oktober 2022 mendatang.
“Aturannya sudah jelas itu. Saya harap pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Kandis ini berjalan dengan kondusif tanpa ada kendala apapun,” harapnya.
Editor : Admin.













