Setelah kejadian lanjut Fadilah, tersangka melarikan diri ke Jakarta selama dua tahun. Kemudian sebelum akhirnya tersangka berhasil kita tangkap setelah anggota mengetaui keberadaannya, ia pun di tangkap di Jalan Perintis Kemerdekan.
Menurut pengakuan tersangka kalau dirinya nekat melakukan aksi tersebut, setelah korban melempar batu ke arahnya dan mengetainya. Sehingga membuatnya marah lalu melemparnya dengan air keras atau cuka parah.
“Kesal karena korban melempar batu arah saya dan mengenai habib diacara tersebut. Jadi pulang ambil cuka parah lempar ke mukanya, setelag kejadian saya langsung pergi ke jakarta dan bekerja tukang Bangunan,” ujarnya.
“Karena kangen dengan istru serta lima anak saya pun pulang ke palembang, sempat kerja di jakabaring sebelum akhirnya. Dirinya ditangkap oleh polisi, “tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin.













