Sementara itu, Chandera Dewi selaku pengawas lingkungan Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir menyatakan akan memenuhi permintaan wali murid terkait perjanjian hitam di atas putih.
“Kami berjanji bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi sampai kapanpun. Dan akan kami tangani dengan baik semua permasalahan ini”, kata dia.
Sekretaris PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, kita dari PGRI menyikapi dan mengambil pelajaran yang sangat berharga atas kejadian ini.
“Kami di sini hanya menghadiri selaku keluarga guru (PGRI). Alhamdulillah tadi kita sudah bermediasi antara walmur dan pihak sekolah. Mereka sepakat untuk berdamai kekeluargaan. Tinggal lagi menunggu kesepakatan di atas kertas nya nanti”, kata M. Soleh Bina kepada wartawan usai acara.
Disinggung mengenai isi perjanjian kesepakatan damai tersebut, M. Soleh menyebutkan bahwa intinya itu kedua belah pihak sudah memutuskan untuk saling memaafkan, saling mengkoreksi diri masing-masing , bersama-sama untuk perbaikan ke depannya.
“Untuk merealisasikan perdamaian tersebut, para orang tua yang sudah terlanjur membuat laporan ke Polres Ogan Ilir, Jumat, 16 September 2022 lalu, berencana akan menarik laporan pada polisi sore ini ” ujarnya.
Terpisah, Walmur yang membuat laporan pun langsung mendatangi Mapolres Ogan Ilir guna mencabut laporannya dan menyatakan bahwa mereka dan pihak sekolah (Kasek) sepakat berdamai disertai surat perjanjian.
“Permasalahan ini sudah clear. Nanti akan ada surat perjanjiannya antara kami dan pihak sekolah. Perdamaian inipun mendapat pendampingan dari 2 anggota DPRD Ogan Ilir. Semoga ke depan kejadian yang demikian tidak terulang lagi”, tutup Pitung.
Editor : Admin.













