Sumsel

Polisi Bakal Sanksi Tegas Kendaraan Over Dimensi

×

Polisi Bakal Sanksi Tegas Kendaraan Over Dimensi

Share this article

Kordanews – Jajaran Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel menindaklanjuti surat edaran Kakorlantas Polri dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI terkait penindakan hukum kejahatan over dimensi dan pelanggaran over loading di wilayah hukum Polda Sumsel.

Hal ini diketahui penandatanganan kerja sama antara Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel tentang Penindakan kejahatan over dimensi dan pelanggaran over loading di wilayah hukum Polda Sumsel di kantor Ditlantas Polda Sumsel Selasa (20/9/2022).

Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol Pratama Adhyasastra SIK mengatakan dalam surat edaran Kakorlantas Polri dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI telah disampaikan salah satunya menindak kendaraan yang over dimensi dan over loading.

“Sebagai bentuk perwujudannya kami Ditlantas dan Dishub kami menghimbau, melakukan sosialisasi hingga peneguran bahkan penindakan baik itu tilang ataupun menurunkan muatannya sampai memotong langsung bak truk yang over dimensi,”kata Pratama Adhyasastra kepada wartawan usai penandatanganan.

Untuk penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over loading kata Pratama sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Namun sebelum melakukan penindakan pihaknya meminimalisir pelanggaran pelanggaran kendaraan over dimensi dan over loading.

“Untuk di daerah nanti akan dibuatkan perda yang berkaitan dengan kelayakan yang juga sudah diatur dalam undang undang Lalu lintas bagaimana memprioritaskan keselamatan dalam berlalu lintas. Karena kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya sangat berbahaya, “bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *