Dari Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp, 4,9 Triliun yang dirincikannya: Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.
Dalam kesempatan itu, ia berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.
“Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat teralisasikan,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.













