Sumsel

Wagub Mawardi Yahya Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 

×

Wagub Mawardi Yahya Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 

Share this article

Kordanews – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya didampingi Sekda   Sumsel Ir. S.A. Supriono menghadiri Rapat Paripurna LV (50) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda membahas pandangan umun fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/9) pagi. 

Adapun rapat paripurna itu dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi. 

Dalam rapat tersebut sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya. Salah satunya Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H. Fatra Radezayansyah. Dijelaskannya bahwa ada dua prinsip.dasar dalam pembabasa  Perubahan APBD yaitu sektor pendapatan dan sektor belanja. 

Prinsip pendapatan menurutnya  Pemda mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sehingga terkumpul pendapatan yang sebanyaknya dengan tidak memberatkan  masyarakat dan dunia usaha. 

Sedangkan prinsip belanja itu setiap penggunaan anggaran seefektif dan seefisien mungkin sehingga setiap anggaran pembelanjaan yang dikeluarkan benar-benar dirasakan masyarakat dan memiliki muktiflyer effect terhadap pertumbuhan ekononi dan sosial. 

Dalam kesempatan itu Fraksi Golkar mempertanyakan mengenai 0endaparan asli daerah. Pihaknya mempertanyakan asumsi apa yang digunakan dalam menghitung penentuan target pendapatan. Dimana di RAPBDP tahun 2022 ini ditargetkan meningkat 7,57% atau sebesar Rp379 miliar dari APBD induk. 

Selain itu Fraksi Golkar juga mempertanyakan  terkait  pendapatan dserag dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan  yang di APBDP 2022 ini ditarget meningkar Rp54,8 miliar atau sebesar 8,72%. 

” Apakah ini nanti akan tercapai dalam triwula  akhir ini mengingat BUMD masih sangat kecil kontribusinya terhadap pendaparan asli daerah,” ujarnya. 

Di bidang pendidikan Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemprov tentang Program Sekolah Gratis yang saat ini menjadi Program Sekolah berkeadilan yang masih terkendala payung hukum. Terkait hal ini Fraksi Golkar meminta agar permasalahan ini dapar segera diselesaikan  mengungat pendidikan adalah sektor penting yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. 

Dalam kesempatan itu Fraksi Golkar juga memperranyakan kinerja Biro Kesejahteraan dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan. 

Pertama dijelaskannya mengenai Pergub tentang Ponpes yang mana peraturan daerahnya sudah lama disahkan, kedua tentang pencairan dana hibah yang sangat lambat.  Hingga saatninu hanpir 90% dana hibah belum tersalurkan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *