NusantaraSumsel

Pemerintah Berikan Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

×

Pemerintah Berikan Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban itu Rp50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari – dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (03/10/2022), di Jakarta.

Mahfud menambahkan, santunan akan segera disalurkan setelah pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data administratif dengan pemerintah daerah (pemda) serta lembaga terkait lainnya.

“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara,” ujar Mahfud.

Terkait korban yang luka-luka, Menko Polhukam menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya.

Tindakan Tegas
Dalam pernyataannya, Mahfud MD juga memaparkan mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani tragedi Kanjuruhan ini.

“Dalam waktu dua atau tiga hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penertiban (dan) penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” kata Mahfud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *