“Jadi anggota sudah mengikuti mereka dari mengisi dan menganti plat polisi sampai mengikuti para tersangka menimbun disalah satu rumah,”kata Barly Rabu (5/10/22).
Lanjut Barly,dari ketiga tersangka yang diringkus memiliki peran masing-masing dan dua lokasi berbeda lintas Kabupaten. Satu daerah Lintas Prabumulih Desa Dalam dan Desa Talang Taling Muara Enim.
“Dari hasil ini kami meyita barang bukti satu buah mobil truk yang digunakan para tersangka untuk melakukan penimbunan minyak solar solar subsidi,” tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin.













