Kriminal

Rampas HP Pemuda Yang Tengah Mabuk, Dua Pria Ditangkap Polisi

×

Rampas HP Pemuda Yang Tengah Mabuk, Dua Pria Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Residivis Di ogan Ilir kembali Diringkus Tim Satres Polsek Indalaya Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku adalah Andri (30 tahun) dan Firdaus (39 tahun) merampas handpone dua pemuda di Ogan Ilir, sedang mabuk berat saat menonton organ tunggal.

Residivis ini mengambil handpone korban saat mengantar kedua pemuda pulang karena mabuk berat, namun di perjalanan kedua pelaku merampas hp korban.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, polisi meringkus dua tersangka pencurian handphone milik warga di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, pencurian terjadi pada awal September lalu.

“Saat kedua korban mabuk sambil mengendarai motor, salah seorang diantaranya jatuh dari kendaraan. Para tersangka datang dan menawarkan bantuan,” ungkap Herman didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain, Jumat (7/10/2022).

Kedua tersangka lalu mengantar kedua pemuda tersebut menuju Sakatiga, namun di tengah perjalanan, keduanya menghentikan laju kendaraan korban.

Para tersangka memaksa meminta uang, namun korban mengaku tak punya karena sudah habis untuk membeli minuman keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *