Kriminal

Sudah Tak Bayar Jasa Layanan, Zainuri Malah Curi HP Pasangan Kencan Satu Malamnya

×

Sudah Tak Bayar Jasa Layanan, Zainuri Malah Curi HP Pasangan Kencan Satu Malamnya

Share this article

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Herman.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa dua unit handphone milik korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri karena pendapatan sebagai buruh tak mencukupi untuk kebutuhan ekonomi.

“Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Indralaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Herman.

Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2012 dan 2020.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terang Herman.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *