KORDANEWS-Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan sebagai wadah koordinasi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera Selatan melaksanakan High Level Meeting (HLM) TPID se-Sumatera Selatan secara hyb2rid di Ballroom Hotel Aryaduta.
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Ir, Zulkipli, M.Si. mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Selatan pada bulan September 2022 mengalami inflasi sebesar 1,26% (mtm), 5,60% (ytd) dan 6,70% (yoy). Sebagai informasi, penghitungan inflasi di Provinsi Sumatera Selatan merupakan gabungan dari penghitungan inflasi di Kota Palembang dan Lubuklinggau dengan bobot inflasi masing-masing 93% dan 7%. Beberapa komoditas dominan penyumbang andil inflasi kumulatif Januari s.d September 2022 yang kiranya menjadi perhatian TPID, antara lain bensin, cabai merah, beras, angkutan udara dan telur ayam ras” ujar Zulkipli. Rabu (12/10/22)
Erwin Soeriadimadja dalam kesempatan waktunya mengatakan “TPID perlu mewaspadai perkembangan harga komoditas dan terus memperkuat pengendalian inflasi pangan (GNPIP) di seluruh Kabupaten/Kota. Dari perkembangan inflasi yang terjadi sampai dengan September 2022, terdapat 2 hal yang dapat dipelajari. Pertama, penyesuaian harga BBM mendorong inflasi transportasi yang memberi tekanan/andil cukup besar yaitu 1,21% (mtm) kepada angka inflasi bulanan. Kenaikan BBM memberi dampak bagi kenaikan tarif angkutan darat yang mendorong dampak lanjutan tehadap kenaikan harga-harga komoditas Volatile Food (VF – komoditas pangan bergejolak) seperti beras, bawang merah dan cabai merah. Kedua, TPID mampu menekan dampak inflasi Volatile Food, tercermin dari inflasi Volatile Food yang turun dari 3,37% (mtm) pada bulan Juni 2022 menjadi -0,77% (mtm) pada bulan September ini. Ke depan, kita masih punya kesempatan lebih besar lagi untuk menurunkan angka inflasi VF seiring penguatan GNPIP di setiap Kabupaten/Kota” paparnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, M.M. menyampaikan bahwa TPID dapat memanfaatkan berbagai anggaran pemerintah untuk menangani inflasi, seperti belanja wajib yang dapat diberikan dalam bentuk bantuan sosial tambahan (alokasi 2% Dana Transfer Umum (DTU)), belanja tidak terduga (BTT), pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID), hingga optimalisasi dana desa sesuai Permendes.













