“Ketika sudah ada surat resmi baru kita akan turun ke lapangan. Artinya, saat ini kami masih menunggu perintah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan parasetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirup.
Sebab, yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirup.
Editor : Admin.













