Lebih lanjut dikatakannya, dirinya juga akan menyampaikan kepada Walikota Palembang bilamana terdapat temuan dari hasil tes urine yang dilakukan tersebut.
“Kita sesuaikan dengan tingkatannya, kalau memang itu terbukti maka ada sanksi-sanksi yang sesuai dengan jenjang aturan yang ada. Dan bagi yang tidak hadir, dia harus ke BNK nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, H. Edison juga menuturkan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik terkait pelaksanaan tes urine yang dilakukan.
“Untuk keseluruhan PNS nya berjumlah 48 dan pegawai honornya berjumlah 80 orang. Semuanya ikut tes tanpa terkecuali,” ujarnya.
Diri nya berharap, dengan dilakukannya tes urine tersebut, indikasi penyalah gunaan narkoba bagi seluruh pegawai ataupun karyawan dilingkungan Diskominfo Kota Palembang dapat diketahui.
“Harapan kita, bersyukur bila nantinya di Dinas Kominfo Kota Palembang ini semuanya bebas dari narkoba” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.













