KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap delapan Partai Politik (Parpol) di wilayah Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya telah mendatangi 1.790 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Verifikasi faktual dilakukan mulai 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.
“KPU Ogan Ilir tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik kepengurusan, kantor, dan keanggotaan,” kata Massuryati Sabtu, 5 November 2022.
Untuk hasil akhirnya nanti, kata Massuryati, merupakan wilayah KPU Republik Indonesia. Jadi, nanti KPU RI akan mengumumkan pada 14 Desember 2022, mengenai partai mana saja yang lolos secara nasional.
“Dan setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut Parpol, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah menyatakan, verifikasi keanggotaan Parpol di Ogan Ilir hanya dilakukan untuk delapan Parpol. Yakni, PBB, Partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat.













