Politik

KPU OI Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Pada Parpol

×

KPU OI Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Pada Parpol

Share this article

“Untuk Partai Kebangkitan Nusantara, tidak dilakukan verifikasi faktual, karena tidak lolos pada verifikasi administrasi,” jelasnya.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022.

Setelah semuanya beres, ada waktu bagi Parpol untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan.

“Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya,” tutupnya.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *