Kriminal

Curi Mobil Tetangga Yang Tengah Parkir, Aldo Diringkus Polisi

×

Curi Mobil Tetangga Yang Tengah Parkir, Aldo Diringkus Polisi

Share this article

KORDANEWS – Namanya pencuri terkadang tidak memandang para korbannya. Yang penting niat kejahatannya tercapai.

Yang dialami Agung Putra Wijaya (51), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir .

Korban Agung harus kehilangan sebuah mobil kesayangannya Daihatsu Sigra warna Silver Nopol BG 1926 MC pada 29 Juli 2022 Sekitar pukul 06.00 Wib.

Mobilnya hilang saat Korban Agung terbangun dari tidur dan melihat mobilnya yang diparkir di teras rumah telah hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Indralaya.

Penyelidikanpun dimulai, hingga akhirnya kasus 363 KUHP terungkap pada Sabtu 12 November 2022, ternyata pelakunya warga satu desanya sendiri, yang dilakukan oleh dua orang .

Yakni Tersangka Priodo alias Aldo (20) warga Desa Palemraya, dan pelaku Dodi (27) juga warga yang sama, hanya saja Dodi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih diburu petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *