Kordanews – Dua Spesialis pencurian kendaraan bermotor, di area parkiran minimarket. Berhasil ditangkap anggota Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Dua spesialis pencurian motor kerap berkasi di Palembang, diketahui berinisial S warga Banyuasin dan A warga Palembang, mereka ditangkap beberapa waktu lalu, dikediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kedua pelaku pencurian motor ini merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan aksi curanmor lebih kurang 80 kali.
Namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa 15 November 2022.
Dikatakan Ngajib bahwa, untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 14 unit motor. Namun hal tersebut masih dalam pengembangan.
“Akan kita kembangkan, untuk mencari tahu keberadaan motor lainnya. Modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci T,” jelasnya.
Diungkapkan Ngajib bahwa, untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.













