Kriminal

Dua Spesialis Curanmor Di Parkiran Mini Market Dibekuk Polisi

×

Dua Spesialis Curanmor Di Parkiran Mini Market Dibekuk Polisi

Share this article

“Tentunya, masih ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran anggota kita, karena identitasnya sudah kita kantongi,” bebernya.

Masih kata Ngajib, satu pelaku merupakan resevidis kasus yang sama, sedangkan satunya merupakan pemain baru dalam tindak pidana curanmor.

“Atas ulahnya ini, para pelakunya kita ancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara atas ulahnya tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Ngajib, motor hasil pencurian pelaku di jual di daerah Palembang maupun luar Palembang.

“Untuk penjualan motornya dijual secara utuh, namun ada juga secara dipereteli kendaraan tersebut atau di jual secara terpisah bagian motor itu,” tutupnya. (Ndik)

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *