Kordanews – Subdit IV Ppa Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar prositusi onlien ilegal melalui aplikasi Michat. Minggu (20/11/22) malam.
Dari hasil pengungkapan tersebut 20 orang dua diantaranya merupakan mucikari berhasil diamankan oleh anggota di sebuh hotel oyo berlian yang terletak di Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan, Kelurahan, Kebun Bunga kecamatan, Sukarami.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho didampingi Kasubdit IV PPA Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pengungkapan ini sendiri setelah mendapatkan Whatshapp lapor polisi oleh masyrakat. Sehingga anggot bisa mengungkapnya tadi malam ada beberapa berhasil diamanka.
“Jadi ada 20 orang bergasil diamankan oleh anggota saat ini masdih salam penyelidikan anggota. Dari ke 20 orang dua merupakan agen atau penyalurnya,” kata Anwar Pres Rilis Senin (21/11/22).
Dimana modus mereka dengan cara melakukan transaksi melalui aplikasi michat, kemudia pelanggannya akan memboking jasa open atau bo (booking order). Dengan tarif dari Rp 150-400 ribu, dengan waktu 15 menit kali kecan kalau dari situh tarif akan ditambah oleh pihak penyedia jasa.













