KORDANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar yang berada di sepanjang jalan protokol Indralaya.
Sekretaris Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Heryawan, didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Sarwani mengungkapkan, sepanjang jalan protokol Indralaya memang banyak dimanfaatkan warga untuk bedagang.
“Dari kemarin hingga hari ini sudah 30-an bangunan liar yang kita robohkan, mulai dari Komplek Citra hingga ke depan SIT Menara Fitrah ini,” terangnya.
Menurut Sarwani, pembongkaran akan terus dilakukan hingga seluruh bangunan liar yang berdiri tanpa izin di jalan protokol Indralaya, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Indralaya habis.
“Sebelumnya kami sudah menyurati para pedagang supaya membongkar bangunan mereka. Namun, sampai batas waktu yang sudah ditentukan masih saja belum diindahkan, akhirnya kami bongkar paksa,” paparnya.













