Sumsel

Sindikat Pencuri Hewan Ternak Dilumpuhkan Polisi

×

Sindikat Pencuri Hewan Ternak Dilumpuhkan Polisi

Share this article

Kordanews – Lima orang tersangka pencurian seekor sapi di Pulau Kedondong Desa Baru Kecamatan, Rambutan Kabupaten, Banyuasin. Pada Kamis 17 November 2022 lalu. Berhasil ditankap oleh Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dari lima tersangka dua diantarnya harus merasahkan timah panas anggota opsnal Sunyi Seyap dipimpin langsung Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan Panit Iptu Novel. Kamis (24/11/22).

Kelima tersangka yakni Apriadi (29), Heriyanto (30),Julio Pribakti (25), M Napolion (17) serta penadanya Andi Wibowo (35). Kelimanya merupakam warga Dusu II Kecamatan Rambutan Kabupaten, Banyuasin.

Dihasapan petugas salah satu tersangka menceritkan awal mereka mencuri seekor sapi, kalau nekat mencunri lantaran kepepet tidak memiliki uang. Jadi melihat ada sapi warga mereka pun memiliki ide melakukan pencurian, setelah di geret ereka menaik mobil picup sudah di sewa tersangka.

“Setelah berhasil membawa sapi tersebut ia menjualkan kepada warga sedang hajatan dengan harga 3 sampai 4 juta rupiah,” ujarnya.

Aksi mereka tidak hanya satu kali melain sudah dua kali berkasi mencuri sepi warga dengan modus yang sama. Mereka beraksi pada malam hari dan melihat situasi yang aman sapi liar mereka ambil.

” Sudah dua kali berkasi pertama kami jual demgan harga Rp 3,5 juta dan yang baru ini kami jual Rp 4 juta, hasilnya kami berbagi berempat. Setiap jual kami lempar Andi,”ungkapnya kepada Jumat (25/11/22).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *