KORDANEWS – Sebanyak 54 orang Kepala Desa (Kades) periode 2019-2025 di Kabupaten Ogan Ilir, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Kegiatan Bimtek ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, bekerjasama dengan Balai Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Lampung.
Sebelum diberangkatkan ke Lampung, para peserta mengikuti pembekalan terlebih dahulu dari Wakil Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, dan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumsel di Indralaya, Rabu, 30 November 2022.
Kepala DPMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membentuk pemimpin yang intelektual dan paham akan aturan.
“Serta mereka memahami bahwa kepala desa itu adalah pelayan publik. Inilah hasil yang diharapkan pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.













