Kemudian, kepala desa juga diharapkan memiliki niat baik dalam menjalankan tugas, paham aturan, serta menciptakan pemerintahan yang kondusif di desa.
“Sehingga, pembangunan di desa bisa berjalan,” lanjutnya.
Dijadwalkan, seluruh peserta ini akan mendapatkan pembekalan di Balai Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung. Adapun materi yang akan diberikan, antara lain, tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, aset, barang dan jasa, serta etika-etika dalam pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani berpesan, kepada kepala desa serta perangkat desanya harus memahami regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. Kemudian, rajin berdiskusi dan membaca aturan. Selain itu, memanfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan.
“Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa,” tegasnya.
Editor : Admin.













