Kordanews – Rindu dengan anak membuat Anton Sujarwo (35) mengakhiri pelariannya sebagai buronan kepolisian.
Anton ditangkap dalam kasus pembunuhan di Kafe moris Jalan Sakrno Hatta Pulao Gadung Kecamatan Sukarmi Palembang, Pada Kamis 10 Maret 2022 lalu. Setelah kejadian tersebut ia melarikan diri ke Medan sebelum akhirnya berhasil diringkus Buser Sukarami.
Selain pembunuhan tersangka ini juga merupakan pelaku begal dan curas. Dimana aksinya itu juga dilakukan kepada korbanya yang merupakan kekasih gelapnya sendiri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, berhasil menangkap pelaku dpo polsek Sukarami.
“Setelah mendapatkan mengetahu keberadaan pelaku anggota langsung menggerakan dan menangkap satu orang tersangka, masih ada satu pelaku dalam pengejaran anggota,”katanya kepada wartawan Kamis (1/12/22)
Selain kasus pembunuhan yang bersangkutan juga merupakan pelaku begal dan penggelapan sepeda motor. Terunngkapnya kasus tersebut setelah polsek berhasil menangkapnya berapa hari lalu.













