Selain Harkamtibmas, polisi juga berpesan agar masyarakat tak membuka lahan dengan cara membakar.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan peristiwa yang terjadi hampir setiap tahun di beberapa daerah di Sumatera Selatan hingga menimbulkan kabut asap.
Dampak dari kabut asap ini sangat besar sehingga Polres Ogan Ilir memberikan perhatian khusus pada hal ini.
“Masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara membakar. Bagi yang melanggar maka akan menerima konsekuensi hukum. Kita semua tidak ingin ada bencana kabut asap,” pesan Harsono.
Editor : Admin.













